Di upah Kopda Muslimin Rp 120 Juta

 Di upah Kopda Muslimin Rp 120 Juta Komplotan Penembak Istri TNI


Di upah Kopda Muslimin Rp 120 Juta, Komplotan eksekutor penembakan istri TNI di Semarang di upah oleh Kopda Muslimin atau

Baca juga: Bharada E Hadir di Kantor Komnas HAM

Kopda M. Hasil pemeriksaan sementara polisi, empat pelaku di ketahui mendapat upah Rp 120 juta. Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi

dan Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono mengungkap detail kasus penembakan istri anggota TNI Kopda Muslimin hari ini.

Motifnya (pelaku) adalah memperoleh upah, kata Ahmad Luthfi saat jumpa pers di kantornya, Senin (25/7/2022).

Di jelaskannya, Kopda Muslimin beri uang ke pelaku setelah aksi penembakan di lakukan pada Senin 18 Juli lalu. Saat itu Kopda Muslimin

tengah mendampingi istrinya yang di tembak, RW, ketika menjalani penanganan medis di rumah sakit. Kopda Muslimin kemudian berkomunikasi dengan eksekutor terkait upah.

Korban di bawa ke rumah sakit. Di rumah sakit suami korban melakukan peneleponan kepada eksekutor dengan di lakukan untuk memperoleh transaksi uang

hasil pelaksanaan kegiatan. Kemudian suami korban keluar di minimarket 300 meter dari rumah sakit, di berikan uang Rp 120 juta sebagai kompensasi, jelasnya.

Fakta tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap sejumlah saksi, termasuk empat pelaku lapangan yang terdiri dua orang tim eksekutor dan dua orang tim pengawas.

Upah tersebut kemudian di bagi kepada masing-masing pelaku.

Baca juga: Di Inggris Gigitan ular hal Umum

Para pelaku setelah di beri uang hasil kompensasi ada yang di belikan motor, emas, sudah berhasil kita sita (sebagai barang bukti), imbuhnya.

Total lima orang sudah di tangkap tim gabungan TNI-Polri, yakni empat pelaku lapangan terdiri Sugiyono dan Ponco Aji Nugroho

selaku tim eksekutor naik motor Kawasaki Ninja 2 tak; Supriyono dan Agus Santoso selaku tim pengawas naik motor Honda Beat Street.

Kemudian satu orang sebagai penyedia senjata api Dwi Sulistyono. Sementara Kompda Muslimin hingga saat ini masih di buru.

Baca juga: Kopda Muslimin Sudah Berkali-kali