Irjen Ferdy Sambo Di copot

 Irjen Ferdy Sambo Di copot dan Minta Maaf Kepada Institusi Polri

Irjen Ferdy Sambo Di copot, Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri. Permintaan maaf itu terkait insiden tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat,

setelah baku tembak dengan Bharada Richard Elizier atau Bharada E, di rumah dinasnya. Permohonan maaf itu di sampaikan langsung Irjen Ferdy sesaat

baca juga: Chicken wing heese sauce

sebelum menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (4/8) pagi. Justru pada malam harinya di umumkan pencopotan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri setelah sebelumnya di nonaktifkan.

Saya ingin juga menyampaikan permohonan maaf terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga. Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri, ujar Ferdy.

Dan Saya ingin juga menyampaikan permohonan maaf terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga. selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri

Terkait insiden tewasnya Brigadir J, Irjen Ferdy mengaku sudah di periksa sebanyak tiga kali sebelum datang ke Bareskrim.

Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat,” katanya.

Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya dan sekarang yang keempat di Bareskrim Polri,” sambungnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Posisi Kadiv Propam selanjutnya di isi oleh Irjen Syahardiantono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim.

Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri sebagai pati Yanma Polri, penggantinya Irjen Syahardiantono Wakabareskrim Polri sebagai Kadiv Propam

kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Mutasi jabatan itu tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022. Selain mencopot Ferdy Sambo, Kapolri memutasi sejumlah perwira polisi lain.

Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik,” kata Kapolri.

 

Sigit mengatakan ada 25 orang personel polisi

yang di periksa karena di duga tidak profesional dan menghambat proses penanganan kasus kematian Brigadir J. Selain diusut secara etik, 25 personel itu bisa diusut secara proses pidana.

Jadi Tim Irsus yang dipimpin oleh Irwasum telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan di mana 25 personel ini

kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP. Dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan

dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik,” kata Sigit.

Sigit menyampaikan 25 personel polisi itu terdiri atas 3 jenderal polisi bintang satu, 5 orang kombes, 3 orang AKBP, 2 orang kompol, 7 orang pama,

serta 5 orang dari bintara dan tamtama. Sigit menjelaskan, 25 personel Polri itu telah menjalani pemeriksaan.
“Dari kesatuan Div Propam, Polres,

dan juga ada beberapa personel dari Polda dan juga Bareskrim,” ujar Sigit.

baca juga: Heboh Satu Kata Baim Wong buat Bonge